Cerita
Minyak Pengalun Karo
Provinsi Sumatera utara memiliki banyak suku yang menyebar maupun berpusat pada satu kabupaten, salah satunya adalah suku Karo yang paling banyak ditemui di kabupaten Karo dan menyebar di kabupaten lainnya. Setiap suku memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, begitu juga dengan pemanfaatan pengobatan tradisional.
Kesehatan merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi kehidupan manusia. Sebelum dikenalnya pengobatan modern etnis Karo sudah mengenal pengobatan tradisional seperti, patah tulang, terkilir, luka luar, luka dalam dan ramuan kesehatan.
Etnis Karo memiliki keyakinan bahwa obat tradisional Karo sangat bermanfaat untuk menjaga daya tahan tubuh atau meningkatkan kesehatan. Meskipun kemajuan teknologi kedokteran dan pengobatan modern pada saat ini sangat pesat, sebagian besar etnis Karo tetap menggunakan pengobatan tradisional.
Pengobatan tradisional yang sering digunakan dan dipercayai untuk menyembuhkan penyakit dalam kebudayaan etnis Karo sampai saat ini, salah satunya adalah minak pengalun Karo atau sering disebut minyak Karo.
Minyak Karo merupakan warisan yang telah digunakan turun-temurun sejak dahulu. Pengobatan tradisional sudah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu. Menurut World Health Organization (WHO), obat tradisional merupakan seluruh pengetahuan, keterampilan, dan pelaksanaan yang berbasis teori, kepercayaan, dan pengalaman suku adat di bidang kesehatan untuk kepentingan preventif (pencegahan), diagnosis, peningkatan atau kuratif (penyembuhan) penyakit fisik ataupun mental (psikis). Persentase penduduk Indonesia yang melakukan pengobatan tradisional dapat dikatakan cukup besar. Penggunaan yang relatif mudah, murah, dan manjur menjadi alasan mengapa sampai saat ini pengobatan tradisional masih berkembang. Selain itu, terdapat keterkaitan dengan tradisi penggunaan obat tradisional yang melekat pada suatu suku ataupun daerah yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulunya.
Minyak Karo sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat yang tinggal disekitar etnis Karo. Perkembangan dikenalnya minyak Karo ini tidak lepas dari peran etnis Karo yang bermigrasi ke daerah lainnya. Sebagian besar etnis Karo menggunakan minyak Karo ini untuk kebutuhan pribadi dan mengenalkannya ke orang lain, sebagian kecil lainnya membuka praktek pengobatan tradisional dan memproduksi minyak Karo-nya sendiri untuk digunakan dan dijual ke pasiennya. Tetapi ada satu hal yang menarik yang memperkenalkan minyak Karo lebih luas lagi di Indonesia, yaitu pada saat Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang atlet bulutangkis Indonesia berdarah Karo Antoni Sinisuka mengalami cedera dan dikabarkan sang ibu memberikan minyak Karo untuk meredakan nyeri otot yang dideritanya. Saat itu pemberitaan mengenai minyak Karo ini cukup viral walaupun belum dipastikan apakah Antoni Sinisuka menggunakannya.
Saat ini minyak Karo tidak hanya dijual di pasar tradisional tetapi juga sudah membuka pasar di situs belanja online. Minyak Karo yang dijual di pasar memiliki kegunaan yang beragam tetapi pada umumnya digunakan sebagai minyak urut dan menyembuhkan luka bakar atau terkena minyak panas. Bagi etnis Karo yang berada di dataran tinggi Karo biasanya membalurkan minyak Karo dan param (kuning) pada anaknya setelah mandi yang bertujuan menghangatkan badannya. Biasanya anak yang menggunakan minyak Karo ini badannya lebih kuat dan lincah. Minyak Karo yang kualitas terbaik bahkan terkadang dapat dikonsumsi dengan dosis yang dianjurkan oleh pembuat minyak Karo.
Minyak Karo dibuat menggunakan ramuan berupa akar-akaran, daun, batang dan buah dari tanaman yang dikategorikan sebagai obat oleh masyarakat Karo. Awalnya ramuan ini dimasak dan dicampur dengan menggunakan minyak hewani, sehingga tidak bisa diproduksi dalam jumlah besar. Saat ini minyak hewani digantikan dengan minyak nabati seperti minyak kelapa hijau untuk memenuhi kebutuhan pasar. Namun ada juga masyarakat yang menggunakan kelapa sawit sebagai bahan bakunya. Akan tetapi kedua bahan baku ini memiliki perbedaan hasil yakni minyak kelapa sawit akan tetap cair walau di suhu yang dingin, sedangkan minyak kelapa akan membeku pada suhu yang dingin.
Beberapa minyak Karo yang diperdagangkan di pasar telah memiliki izin BPOM, tetapi terdapat beberapa minyak Karo yang belum memiliki izin BPOM. Kendala utama pedagang untuk mendapatkan izin, yaitu minimnya bukti ilmiah khasiat dari tanaman obat sebagai bahan dasar pembuatan minyak Karo.
Pemanfaatan tumbuhan obat sering kali tidak mengikuti aturan dalam proses pemanenan yang berkelanjutan sehingga dapat mengancam kelestarian tumbuhan obat tersebut. Selain itu, Pengetahuan tradisional bersifat dinamis, sehingga dapat mengalami perubahan yang dapat menyebabkan hilangnya kebiasaan-kebiasaan tradisional. Eksistensi pengetahuan tradisional sangat bergantung pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat tradisional yang perlahan mulai tergerus oleh kemajuan jaman, hilangnya kebiasaan-kebiasaan tersebut dapat berdampak dengan hilangnya pengetahuan lokal tentang pemanfaatan obat tradisional. Oleh karena itu perlu edukasi kepada generasi penerus tentang pengetahuan tradisional untuk melestarikan kearifan lokal.
Socfindo Conservation adalah salah satu yayasan di Sumatera utara yang berkomitmen untuk melestarikan tanaman herba di Indonesia dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman herba dan juga memberikan edukasi tentang manfaat dari tanaman herba tersebut. Untuk menjaga agar pengetahuan tentang minyak karo Socfindo Conservation telah melakukan pelatihan pembuatan minyak Karo yang langsung dilatih oleh pembuat minyak Karo dan mempraktikkan cara pembuatannya.
Socfindo conservation juga memiliki koleksi beberapa jenis tanaman herba yang merupakan bahan baku pembuatan minyak Karo baik yang hasil budidaya maupun yang tumbuh liar di hutan.
Koleksi tanaman herba socfindo conservation bahan baku minyak Karo yang dibudidayakan yaitu Jahe merah, Lada, Kencur, Bawang merah, Bawang putih, Lancing, Temu kunci, Kunyit induk, Akar wangi, Serai, Pala, Kapulaga, Jeruk purut, Jeruk Pepaya, Nilam dan lainnya. Sedangkan bahan baku minyak karo yang tumbuh liar atau di hutan yaitu Gagaten harimau, Kapal Kapal, Secang, Sirih hutan, daun paris dan lainnya.
Diharapkan kedepannya minyak Karo akan dapat dipasarkan lebih luas lagi tentunya dengan kemasan yang lebih menarik dan telah melalui uji klinis BPOM, sehingga menghindarkan resiko terjadinya masalah medis akibat minyak Karo palsu yang saat ini juga sudah banyak beredar dengan harga yang murah dan kualitas rendah. Dengan adanya uji klinis maka khasiat dari minyak Karo dapat diketahui sehingga jenis dan takaran tanaman obat yang dibutuhkan lebih mudah ditentukan. Ini akan sangat membantu dalam memastikan ketersediaan bahan baku minyak Karo sehingga dapat berkelanjutan.
Tim Penulis:
Taman Socfindo Conservation
@taman_herbal_socfindo